Naik Banding Ditolak, KPU Membatalkan Revisi Pengajuan Referendum

(Taiwan, ROC) Komisi Pemilihan Umum (CEC) Taiwan pada tanggal 24 Oktober lalu mengumumkan 10 referendum yang beri nomor urut 7-16, akan tetapi pada tanggal 2 Nopember KPU mengumumkan untuk referendum 9-12 akan diajukan pada Yuan Eksekutif, hal demikian memicu beberapa pihak merasa keberatan, diantaranya Coalition for the Happiness of our Next Generation menuntut ke jalur pengadilan, namun KPU juga naik banding, akan tetapi oleh Makamah Agung pada tanggal 19 Nopember menolak naik banding yang disampaikan oleh KPU, semua telah diputuskan dan KPU kalah naik banding, tidak diperkenankan untuk melakukan pengajuan referendum ulang. KPU pada hari Selasa ini (20/11) mengatakan, KPU mengumumkan pembatalan pemberitahuan yang pernah disampaikan pada tanggal 2 Nopember mengenai revisi referendum 7, agar masyarakat tetap mengikuti referendum disesuaikan dengan pemberitahuan yang disampaikan pada tanggal 24 Oktober dan semua pengajuan referendum terkait akan dipasang pada koran dan internet.

KPU mengemukakan, setiap komisi pemilihan daerah akan mencetak poster pemberitahuan mengenai referendum 7-16, selain pengumuman yang disebarkan pada tanggal 2 Nopember mengenai referendum 9-15 dibatalkan dan sementara informasi lainnya masih berlaku.

Terkait dengan kabupaten Chiayi tersebar informasi ada petugas pemilu yang membawa surat suara dan mencetak di luar pengawasan, menurut komisi pemilihan daerah Chiayi untuk tahap awal pemeriksaan hal ini merupakan akibat kelalaian dari petugas pemilu, pihak kepolisian kabupaten Chiayi meminta untuk lebih seksama dan semua kasus terkait akan disampaikan kepada kejaksaan untuk ditindaklanjuti. KPU pada hari ini menyebutkan, pihak kepolisian daerah setempat akan menjalankan tugas secara optimal dan sesuai dengan aturan yang berlaku, surat suara tetap terkontrol dengan baik.

KPU mengemukakan, berdasarkan ketentuan pelaksanaan pemilu secara mendetail, KPU dan komisi kotamadya, kota/kabupaten akan mengontrol percetakan, penyimpanan dan perhitungan surat suara, baik percetakan maupun perhitungan, petugas pelaksana yang keluar-nasuk akan digeledah oleh pihak yang berwajib agar surat suara tidak dibawa keluar, apabila ada kejadian maka akan segera dilaporkan kepada komisi pengawas pemilu untuk ditindaklanjuti.

KPU menyampaikan, kepada pihak yang terlibat pada hari tersebut akan langsung diserahkan kepada polisi investigasi, mengirimkan surat resmi kepada kejaksaan Chiayi untuk ditindaklanjuti. KPU mengajak setiap petugas dalam melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya ikut mensukseskan pemilu.