AS Ucapkan Selamat atas Keberhasilan Pemilu 9 in 1 Taiwan

KPU umumkan hasil pemilu 9 in 1 dan referendum

(Taiwan, ROC) — Pemilu 9 in 1 Taiwan telah dilaksanakan, Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat tanggal 24 November (waktu setempat) mengucapkan selamat pada Taiwan yang sekali lagi menyelesaikan pesta demokrasi serta menyampaikan harapannya dapat mencari cara yang baru dan melakukan kerja sama dengan berbagai cara, memperlihatkan contoh baik dari sistem demokrasi Taiwan di seluruh kawasan.

 

Hasil pemilu 9 in 1 telah dikeluarkan, partai oposisi Partai Kuo Min Tang keluar dari air keruh, berhasil meraih 15 kursi pemerintahan kota dan kabupaten, dan melalui email seorang juru bicara kemenlu AS merespon pertanyaan yang diajukan wartawan CNA dengan menyampaikan selain mengucapkan selamat atas pelaksanaan pemilu demokratis Taiwan, sekali lagi juga menegaskan kebijakan “Satu Tiongkok” Amerika Serikat tidak berubah.

 

Juru bicara mengemukakan, Amerika Serikat menyampaikan selamat atas keberhasilan pelaksanaan pemilu Taiwan kali ini, memperlihatkan kekuatan vitalitas sistem demokrasi rakyat, AS berharap kerja sama dengan cara “baru dan lama” dalam berbagai bidang, meneruskan kerja sama yang produktif dengan topik yang menjadi perhatian bersama.

 

Juru bicara juga mengemukakan bahwa sistem demokrasi Taiwan masih merupakan contoh bagi seluruh wilayah dan AS sendiri berharap dapat menemukan cara baru untuk menyoroti contoh-contoh positif dari Taiwan
Juru bicara itu juga mengutip pernyataan Wakil Presiden AS Mike Pence baru-baru ini yang mengatakan bahwa Amerika Serikat selalu percaya pada “kebijakan satu-Tiongkok ” yang tercermin dalam “tiga komunike” dan “Undang-Undang Hubungan Taiwan” untuk menunjukkan jalan yang lebih baik bagi semua orang Tionghua.

 

Terakhir juru bicara menegaskan kalau Amerika Serikat memiliki kepentingan yang luas dalam perdamaian dan stabilitas di Selat Taiwan.K ebijakan yang telah lama berdiri di Amerika Serikat tetap tidak berubah, Amerika Serikat menganut “kebijakan satu- Tiongkok ” berdasarkan “tiga komunike” dan “Undang-Undang Hubungan Taiwan.”