(Taiwan, ROC) – Komisi Pemilihan Pusat atau CEC untuk kelompok pemilih perdana tahun ini berkisar 1,18 juta orang, jumlah perantauan Tionghoa yang kembali ke Taiwan untuk ikut serta dalam pemilu 2020 ada 5.143 orang.
Pilpres ke 15, Pileg ke-10, jumlah peserta pemilih kali ini 19,31 juta warga, di antaranya pemilih perdana adalah 1,18 juta, perantauan Tionghoa yang kembali ke Taiwan untuk ikut serta dalam pemilu kali ini 5.143 orang.
Dalam pemilihan wajib membawa KTP, stempel dan surat pemberitahuan, dilarang membawa hp masuk ke bilik pemilihan suara, jika membawa telepon selular atau HP, akan diproses secara hukum.
CEC menyampaikan, pemilu kali ini dibuka jam 8 pagi hingga jam 4 sore, satu hari sebelum pemilu pukul 10 malam hari segala aktivitas kampanye wajib dihentikan, hari pemilu tidak ada kegiatan kampanye lagi, bagi yang melanggar akan kenakan denda antara NT$ 500.000 hingga NT$ 5 juta.
CEC menyampaikan, peserta pemilu 2020 ada 19.311.105 orang, di antaranya peserta pemilih perdana ada 1.180.000 orang, perantauan Tionghoa yang kembali ke Taiwan ikut dalam pesta demokrasi ini sejumlah 5143 orang, sementara Komisi Pemilihan Pusat mengerahkan petugas sejumlah 228.058 orang, seluruh Taiwan ada 17.226 TPS dan membentuk 368 panitia pelaksana pemilu.
CEC menjelaskan, panitia pelaksana pemilu akan mengumpulkan semua surat suara dari TPS untuk dilanjutkan dengan perhitungan suara, yang akan didata dan secara langsung dicatat Panitia Pelaksana Pemilu Pusat, data ini akan segera diberikan kepada media lokal dan asing serta diumumkan pada situs resmi CEC.
Hal yang diperhatikan peserta pemilih, ada 3 surat, surat pemilihan presiden, DPR daerah masing-masing dan surat parpol, cara memilih dengan mengecap stempel yang tersedia di dalam bilik; bukan menggunakan stempel nama pribadi atau sidik jari; bila salah memberikan stempel, surat suara tidak boleh dirobek dan dibawa keluar dari TPS, selain itu dilarang membawa HP dan kamera di TPS, bagi yang melanggar akan diproses secara hukum pidana, dikenakan hukuman kurungan 1 tahun atau denda di bawah NT$ 30.000, apabila merobek surat suara maka akan dikenakan sanksi antara NT$ 5.000 – NT$ 50.000.
Indeks Berita:RTI
Editor:譚雲福