(Pemilu 9 in 1) Hsu Kuo-yung Tugasi Ditjen Kepolisian Atasi Tindakan Pelanggaran Pemilu Tanpa Batas

201
(Pemilu 9 in 1) Hsu Kuo-yung Tugasi Ditjen Kepolisian Atasi Tindakan Pelanggaran Pemilu Tanpa Batas

        (Taiwan, ROC) – Hari Sabtu tanggal 26 November adalah hari pilkada serentak di Taiwan, sekaligus pelaksanaan pemberian suara untuk satu butir referendum. Dari data statistik yang dimiliki oleh Ditjen Kepolisian Nasional, hingga hari pemberian surat suara pukul 1 siang, pelanggaran terkait pelanggaran pemilu tercatat ada sebanyak 45 kasus yang meliputi 47 tersangka, di antaranya ada yang melakukan perobekan surat suara dan penunjukkan surat suara kepada publik mencatat rekor terbanyak. Menteri Dalam Negeri Hsu Kuo-yung juga mendatangi langsung pusat komando bidang keamanan pemilu, selain menghaturkan pesan berupa tanda terima kasih dari Presiden Tsai Ing-wen dan Perdana Menteri Su Tseng-chang kepada semua petugas kepolisian yang ada, juga memberikan petunjuk bahwa pengendalian tindakan terkait pelanggaran pemilu terus dilakukan tanpa ada batasan.

        Pihak Ditjen Kepolisan mengungkapkan berdasarkan kepada peraturan pelaksanaan pemilu, dari 45 kasus pelanggaran, dengan 47 pelaku, ada sebanyak 26 kasus yang meliputi 28 orang yang melakukan tindakan perobekan surat suara dan penunjukan surat suara kepada umum. Sementara itu ada 14 kasus yang membawa telepon gengam saat memberikan suaranya. Pihak Ditjen Kepolisian menasehatkan semua peserta agar dapat mematuhi peraturan yang diberlakukan.

        Sementara itu untuk kasus penyuapan pemilu, hingga tanggal 25 November tercatat ada sebanyak 602 kasus yang meliputi 1.705 orang, selain itu ada 46 kasus perjudian pemilu yang meliputi 88 orang. Pihak Ditjen Kepolisian juga menurunkan “Polisi masyarakat” sebanyak 75 ribu personel yang terbagi di semua lokasi TPS untuk turut mengamankan jalannya pilkada tahun ini.

Sumber Berita:RTI
Editor:譚雲福
Sumber: RTI